UU pelaporan dan penggunaan informasi transaksi keuangan yang ditetapkan disahkan oleh Majelis Nasional Korea pada tanggal 5 Maret 2020. Legislasi ini mengklasifikasikan pertukaran kripto sebagai lembaga keuangan untuk mencegah pencucian uang dan bentuk manipulasi keuangan lainnya.
ProBit Exchange menyambut dan mendukung peraturan ini yang menempatkan perdagangan kripto dan pertukaran kripto di bawah kerangka peraturan hukum. Amandemen hukum diharapkan untuk menyelesaikan ketidakpastian hukum dan praktik yang tidak adil yang telah ada di industri. Kami yakin bahwa hukum amandemen akan cepat meningkat ProBit Exchange pertumbuhan.
Amandemen hukum akan mengambil efek tahun setelah berlakunya dan akan berlaku penuh sekitar Maret 2021. Berdasarkan hukum yang diubah, pertukaran kripto harus memenuhi semua persyaratan yang ditentukan dan melapor kepada kepala unit intelijen keuangan Korea dalam waktu enam bulan setelah tanggal berlakunya amandemen hukum.
Selain itu, hukum amandemen memerlukan pertukaran untuk membangun sistem untuk mencegah pencucian uang. Untuk tujuan ini, pertukaran akan perlu untuk menerima verifikasi ISMS dan menggunakan rekening bank nama asli. Kondisi dan persyaratan untuk mendapatkan rekening bank nama asli akan ditetapkan oleh Keputusan Presiden.
ProBit Exchange telah secara sistematis mempersiapkan sistem AML kami, verifikasi ISMS, dan rekening bank nama asli dengan baik sebelum undang baru ini telah diperdebatkan. ProBit Exchange memiliki sumber daya yang cukup dan kemampuan untuk memenuhi persyaratan di bawah hukum diubah. Kami akan segera melaporkan kepada kepala unit intelijen keuangan, yang akan menjadi batu loncatan untuk kemajuan ProBit Exchange untuk menjadi pertukaran global atas.
Karena kami terus menjaga keamanan aset di atas pesawat dan menumbuhkan ekosistem perdagangan yang transparan dan efisien bagi pengguna kami, kami ingin mengucapkan terima kasih atas dukungan yang berkelanjutan karena ProBit berkembang sebagai pertukaran yang disetujui secara resmi di bawah hukum baru.
Komentar
0 komentar
Artikel ditutup - tidak bisa memberikan komentar.